Laporan GCG 2018 BPR Nusamba Adiwerna

Selasa, 26 Mei 2020, 13:43:10 WIB, 1016 View
Kategori : Keuangan


Memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan serta beberapa ketentuan terkait Penerapan Tata Kelola pada Bank Perkreditan Rakyat, maka Direktur beserta unit kerja yang membawahkan fungsi kepatuhan dan Manajemen Risiko telah menyusun Laporan tentang Penerapan Tata Kelola pada PT BPR Nusamba Adiwerna. Guna memberikan gambaran terhadap pelaksanaan Penerapan Tata Kelola di PT BPR Nusamba Adiwerna laporan ini memuat ruang lingkup pelaksanaan Good Corportae Governance yang telah dilakukan selama tahun 2018. Berikut laporan tersebut :

 

 


PT BPR Nusamba Adiwerna
DI DUKUNG OLEH